Perlu Dievaluasi, Realisasi Penyerapan Anggaran PEN Baru Seperlima per Kuartal II 2022

20-06-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Ridwan/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai perlu dilakukan langkah evaluasi atas realisasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih sangat minim. Dalam catatannya, realisasi anggaran PEN baru mencapai seperlima atau Rp95,13 triliun dari total anggaran 2022 sebesar Rp455,62 triliun. Hal ini perlu dievaluasi karena kuartal dua tahun 2022 akan segera berakhir.

 

“Dari segi penanganan kesehatan hanya menyerap 20 persen anggaran atau Rp24,46 triliun dengan realisasi klaim tenaga kesehatan, insentif perpajakan, vaksin dan alat kesehatan, pengadaan vaksin, dan dana desa,” ujar Misbakhun dalam cuitannya di sosial media, dikutip Parlementaria pada Senin (20/6/2022).

 

Walaupun pandemi Covid-19 yang relatif lebih terkendali dan berpengaruh pada penyerapan anggaran PEN sektor kesehatan, akan tetapi, menurutnya, pemerintah harus tetap waspada dan melakukan realokasi maupun refocusing anggaran agar kebijakan PEN dapat lebih maksimal. Di sisi lain, realisasi untuk anggaran perlindungan masyarakat mencapai 36,1 persen atau Rp 55,85 triliun. Nilai itu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BLT minyak goreng, BLT Desa, bantuan pedagang kaki lima warung dan nelayan, serta Kartu Prakerja.

 

Anggaran PEN untuk pemulihan ekonomi baru terserap 8,3 persen atau Rp 14,83 triliun dari Rp 178 triliun yang diperuntukkan sektor pariwisata, dukungan UMKM dan fasilitas perpajakan. “Pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan kajian atas penyerapan anggaran PEN agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Apalagi saat ini, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi akibat situasi geopolitik global,” tegas Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

 

Di sisi lain, PEN juga sangat dibutuhkan oleh kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. “Jangan sampai kebijakan PEN yang seharusnya dapat mengantisipasi kondisi pasca pandemi Covid-19 justru menjadi terkendala karena tingkat penyerapan yang rendah,” tutup Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...